Pada suatu sore yang terang, saya bersama teman dan anggota dari Sat Lantas Polres Tegal sedang melaksanakan patroli di sekitaran Jalan Srikandi ke arah Pos Polisi Rama. Patroli ini dilaksanakan dalam rangka kontrol terhadap situasi keamanan Kabupaten Tegal menjelang datangnya Idul Fitri. Tidak ada yang aneh dan menonjol saat patroli tersebut, hingga sampailah saya di Pos Polisi Rama.
Saya dan rekan di plot di pos tersebut untuk mengamati dan belajar mengenai penyelesaian perkara secara benar dan prosedural yang terjadi di lapangan, terutama di jalan. Kami pun dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan mengingat anggota yang sangat ramah dalam membimbing kami di pos tersebut.
2 jam berlalu.
Terlihat sebuah sepeda motor melintas ke arah Timur, dikendarai oleh pemuda dengan membonceng seorang perempuan. Sekilas tidak terlihat perbedaan antara kendaraan tersebut dengan sepeda motor lainnya, hanya si penumpang tampak tidak menggunakan helm. Sontak anggota segera menyalakan kendaraannya dan mengejar orang yang dimaksud. Sebentar kemudian, anggota itu pun kembali diiringi oleh pengemudi yang dikejar tadi.
"Ayo, ikut sini". Petugas mengarahkan si pengemudi agar mengikutinya, masuk ke dalam pos polisi untuk penindakan pelanggaran yang terjadi. Saya merasa antusias untuk ikut mengamati proses penindakan pelanggaran yang terjadi secara real di jalanan.
"Mohon maaf, Mas. Mas dipanggil ke sini karena penumpang tidak memakai helm dan kendaraan tidak memenuhi standar keamanan, lampu remnya berwarna putih," jelas petugas menjelaskan kesalahan sang pengemudi.
Pemuda itu hanya terdiam. Saya mengikuti dengan seksama proses tersebut. Hingga konsentrasi saya pun pudar ketika si pemuda tadi berkata, "Tolong, Pak. Mohon kemanusiaan Bapak".
Singkat memang. Tidak terlalu panjang dan bertele-tele. Tapi kalimat itu merangsang saya untuk berpikir dan menelaah secara mendalam tentang makna dari kata "Kemanusiaan".
...
Sebagai pengemban tugas dan fungsi yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polisi seperti berdiri di tengah jembatan yang sempit. Sisi kanan dan kiri tak lain ialah jurang curam yang mengancam. Ketika melaksanakan tugas dengan tujuan untuk menjalankan tugas pokok kepolisian, justru hal itu diusik oleh kata yang disebutkan pemuda di atas: "Kemanusiaan".
Dipandang secara hukum, tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak memenuhi standar adalah sebuah pelanggaran. Tapi disini masyarakat seringkali "mengusik" penegakan hukum yang dilakukan oleh petugas. Serba salah memang. Ditegur, dikaitkan dengan rasa kemanusiaan. Tapi tidak ditegur pun merupakan suatu kesalahan dalam berbakti kepada negara.
Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bekerja sama dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat, khususnya dalam berlalu-lintas. Segala pelanggaran dalam berkendara ada baiknya jika dikurangi, bahkan dihilangkan, mengingat keadaan dan resiko yang bisa terjadi.
Tidak ada yang bisa mengubah selain diri kita sendiri. Tidak akan ada yang berubah jika tidak ada kemauan untuk berubah dan tindakan perubahan. Mari kita bergerak ke arah yang lebih baik.
Patuhilah segala rambu-rambu dalam berkendara.
Saya yakin, kita bisa mewujudkan itu semua dan kondisi lalu lintas yang kondusif dapat segera terwujud.
"A good team is not only come from the great coach, but also comes from the player that have a good ability. We are the player, and we are the team!" (*don)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar